Approval No.SM.402/5/8/DK/2023
Bab VI Seksi A-VI/6-1 STCW 1978 beserta perubahannya
Setelah menyelesaikan diklat, peserta diklat diharapkan memiliki keterampilan tentang
kebijakan keamanan maritim, tanggungjawab keamanan, mengidentifikasi ancaman,
tindakan keamanan kapal
Biaya | : | Rp. 650.000 |
- Fotocopy KTP identitas diri yang masih berlaku 1 (satu) lembar
- Fotocopy ijasah ANT 1 (satu) lembar
- Surat berbadan sehat dan tidak buta warna dari dokter yang ditunjuk oleh perhubungan laut 1 (satu) lembar
- Pas photo hitam putih pakai kemeja putih berdasi hitam tanpa jas ukuran 3 X 4 = 4 lembar
Foto dilakukan di Bina Sena GRATIS