Approval No. SM.402/5/15/DK/2023
Bab VI Seksi A-VI/4-1 STCW 1978 beserta perubahannya
Agar peserta diklat keterampilan pelaut memahami dan mengetahui serta melatih meraka dalam tata cara perawatan medis pada kecelakaan dikapal secara individu atau kelompok kepada korban dengan metode, obat-obatan yang ada dan peralatan pertolongan medis yang tersedia pada keadaan darurat.
Pendidikan dan pelatihan dimulai setiap hari Kamis
Biaya | : | Rp. 950.000 (termasuk asrama) |
Lama pendidikan | : | 3 Hari |
- Photocopy berwarna KTP identitas diri yang masih berlaku
- Photocopy berwarna sertifikat BST
- Print out online database pelaut.dephub.go.id
- Surat berbadan sehat dari dokter dan tidak buta warna dari dokter yang ditunjuk oleh perhubungan laut
- Pas photo berwarna pakai kemeja putih berdasi hitam dengan background biru(deck); merah(engine)
Foto dilakukan di Bina Sena GRATIS